Wakil Ketua KPK, Basaria meresponya. Basaria menepis kasus itu "dipetieskan" lantaran intervensi penguasa
"Kasus Pelindo kami belum final bisa rumuskan besarnya kerugian negara. Terus terang kami sampai hari ini belum bisa finalkan," ujar Ketua KPK.
RJ Lino dijerat jadi pesakitan lantaran diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II.
RJ Lino sendiri saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crain (QCC) di PT Pelindo II.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebelumnya menyebut jika kasus Pelindo ini merupakan kasus lama yang menjadi beban pihaknya untuk membuktikannya.
Ini bukan pemeriksaan perdana untuk Ferialdy. Sebelumnya Ferialdy pernah diperiksa penyidik KPK untuk kasus yang menjerat RJ Lino pada 4 Januari 2016 lalu.
KPK memastikan terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II
Hampir dua tahun KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.
KPK telah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.